Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) melakukan rapat kerja terbuka dengan Komisi X Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Agenda rapat kerja kali
ini membahas tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja
Negara-Perubahan Tahun Anggaran 2015 (RAPBN-P TA 2015) sesuai dengan
Nota Keuangan terkait peningkatan cakupan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Rapat kerja tersebut dihadiri 28 dari 53 orang anggota dewan Komisi X
DPR RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies
Baswedan, beserta jajarannya.
Pada raker ini Kemendikbud mengusulkan peningkatan tambahan anggaran
sebesar Rp 7,1 triliyun untuk peningkatan cakupan KIP. Cakupannya, kata
dia, diharapkan menjangkau 19,2 juta anak usia sekolah di seluruh
Indonesia. Sebelumnya KIP hanya menjangkau 9,1 juta siswa. Cakupan
intervensi dari program Kartu Indonesia Pintar ini, kata dia,
diharapakan bisa menjangkau 25% dari masyarakat atau siswa yang berada
di dalam sekolah. Jika menjangkau anak di luar sekolah, kata dia, maka
jangkauannya jauh lebih luas. “Dalam perhitungan kami, insya Allah kita
bisa menjangkau anak-anak yang miskin dan rentan miskin,” ujar
Mendikbud Anies saat menyampaikan paparan RAPBN-P TA 2015, di gedung
Nusantara 1 DPR RI, Kamis (5/2/2015).
Mendikbud menjelaskan, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran
Kementerian dan Lembaga (RKAKL) 2015 sasaran penerima KIP berjumlah 9,1
juta siswa dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 5,32 triliyun.
Usulan penambahan kali ini, kata dia, bisa meningkatkan cakupan dari 9,1
juta anak menjadi 19,2 juta anak, dengan keperluan penambahan anggaran
Rp 7,1 triliun.
Mendikbud menyebutkan, dari alokasi yang diusulkan, kata dia,
konsentrasinya pada menyelesaikan masalah putus sekolah dan memastikan
anak bisa sekolah terutama dari kelompok yang miskin. “Dengan Program
Indonesia Pintar, maka fondasi di 2015 untuk mengurangi anak-anak putus
sekolah itu bisa kita lakukan,” ucapnya.
Mendikbud mengatakan, potensi terbesar dari anak putus sekolah adalah
terputus ketika melewati satu jenjang pendidikan ke jenjang pendidikan
berikutnya. Berdasarkan data, kata dia, potensi putus sekolah paling
tinggi adalah mereka yang kuantil keluarganya rendah. Mereka yang cukup
makmur, kata dia, potensi putus sekolahnya ada tetapi tidak sebesar
mereka yang kondisinya miskin dan rentan miskin. “Harapannya kita bisa
menyelamatkan anak-anak Indonesia dari masalah putus sekolah,” katanya.
Pada rapat kerja tersebut, Komisi X DPR RI menerima paparan Kemendikbud
RI terkait alokasi tambahan anggaran dalam RAPBN-P TA 2015 tentang
Program Indonesia Pintar (PIP). Kedua belah pihak sepakat akan melakukan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kemudian hari untuk melakukan pendalaman
terkait usulan tersebut. RDP tersebut akan dilakukan setelah ada
sinkronisasi anggaran dari Badan Anggaran DPR RI. Dalam RDP mendatang
akan membahas beberapa poin, diantaranya tentang merincikan batasan usia
sasaran PIP, merincikan batasan jenis lembaga yang dapat memberlakukan
PIP, dan permasalahan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta
sarana prasarana pendidikan.
Sumber : http://www.indonesia.go.id/in/pendidikan
0 komentar:
Posting Komentar