Padamu Negeri Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
Berikut disampaikan informasi perihal mekanisme proses dan prosedur
terbaru di Layanan PADAMU NEGERI periode semester 2 Tahun Pelajaran
2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015.
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan manual
lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di
sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru
sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada
semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah.Catatan :
harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap
kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat
ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).
Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG
dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum
memiliki NRG.Catatan : bagi setiap guru yang telah
memiliki sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut:
piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan)
dan ijazah pendidikan terakhir.
Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh
BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru.
Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap
portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi
dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat
K-13, dst.
Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif
berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu
Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.Catatan : Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.
Informasi awal rencana periode 2015/2016
Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update
biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin,
Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,
Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual
lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio
guru berdasarkan hasil dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK,
DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah
pendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di pindah (scan) dan
diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk
mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup)
melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD yang melayani
sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Sumber : http://blog.siap-online.com/2015/01/terbaru-di-padamu-negeri-2015.html
0 komentar:
Posting Komentar