Kamis, 28 Mei 2015

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsa mengapresiasi langkah Menteri Ristek dan Dikti, M Nasir yang mengungkap adanya kasus ijazah palsu yang dikeluarkan sejumlah Perguruan Tinggi (PT) yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

Namun, dia juga meminta supaya Menristek Dikti secara transparan segera mengumumkan ke publik mana saja PT yang legal dan ilegal, serta mana yang mengeluarkan ijazah secara tidak wajar.
"Kami juga akan raker dengan Menristek Dikti untuk mengatahui progres masalah ini. Tentu, kami akan minta daftar perguruan tingginya. Kalau tidak, publik tidak tahu mana yang legal dan tidak," kata Riefky di gedung DPR Jakarta, Rabu (27/5).

Politikus Partai Demokrat ini tidak menginginkan makin banyak masyarakat yang jadi korban PT nakal. Dia yakin tidak semua warga masyarakat tahu mana perguruan tinggi yang berizin dan mana yang ilegal.

"Kasihan publik jadi korban. Mereka kan keluar uang, biaya, niat hanya untuk belajar. Tidak semua berniat untuk membeli (ijazah) tapi ada juga yang memang belajar benar, ternyata tidak tahu kalau ijazah mereka tidak terakreditasi ke Dikti, atau memang kampus tidak ada izinnya," jelas mantan Sekretaris Fraksi PD ini.

Kasus ini menurut Riefky harus dibuka seterang-terangnya dan dituntaskan. Apalagi Menristek Dikti telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB serta menyerahkan data ke Mabes Polri.
"Tapi jangan sampai berhenti di situ. Kami ingin tahu mana saja Perguruan Tinggi yang diindikasikan melakukan hal tersebut. Ini harus dibuka informasinya ke publik supaya masyarakat tidak jadi korban," tandasnya.(fat/jpnn)

Sumber :  http://www.jpnn.com/read/2015/05/27/306342/DPR-Desak-Menteri-Buka-bukaan-soal-Daftar-Perguruan-Tinggi-Abal-abal

0 komentar:

Posting Komentar

About