Sahabat
pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah didesak segera
menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi
CPNS. Tanpa payung hukum, pengangkatan honorer K2 jadi CPNS hanya jadi
mimpi.
"Salah satu
fokus pembahasan kami dalam Rakornas 15-16 Januari di Palembang nanti
adalah tuntutan penerbitan payung hukum. Kami minta segera diterbitkan
bulan ini," tegas Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia
(FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Senin (11/1).
Kenapa bulan ini? Dia mengatakan, karena pemerintah sudah menjanjikan
akan menuntaskannya secara bertahap hingga 2019. Jadi masuk akal bila
honorer K2 menuntut payung hukumnya diterbitkan Januari.
Terkait masalah anggaran, menurut Itong, pihaknya bisa menerima bila
dianggarkan pada 2017 mendatang. Hanya saja yang paling mendesak adalah
payung hukumnya.
"Kalau anggaran tidak masalah jika dianggarkan 2017. Tapi payung hukum harus tahun ini, bulan ini juga," serunya.
Berita ini bersumber dari JPNN.
0 komentar:
Posting Komentar