Produksi film nasional ternyata belum mendapat tempat di industri cinema Tanah Air. Para pengusaha cinema masih menomorsatukan produk film-film asing dengan menyediakan volume tayang yang lebih lama dan tayang hampir di semua cinema di Indonesia.
Untuk itu, DPR perlu membuat semacam
posko untuk para pekerja ekonomi kreatif terutama yang berkecimpung di
dunia entertainmen, agar bisa mengadukan nasibnya yang kerap mendapat
diskriminasi dan pembajakan atas hasil karyanya. Demikian mengemuka
dalam pertemuan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan saat menerima
delegasi produser film, musik, penyanyi, dan manajemen artis, Senin
(18/1), di DPR.
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah
mendampingi delegasi ini dan berbincang banyak soal keluh kesah para
produser yang hak ciptanya sering kali dibajak. Hal yang sama dialami
para pencipta lagu yang karya-karyanya dibajak para pengusaha karaoke
dengan menampilkan lagu-lagu tanpa izin. Ini menjadi persoalan krusial
yang belum diselesaikan hingga kini.
Lewat DPR, para produser ini ingin
mendapat dukungan legislasi dan politik, agar para produser tidak terus
dilecehkan. Hadir dalam pertemuan tersebut Hengky Kurniawan, Ian Kasela,
dan Ikatan Manajemen Artis Indonesia. Hengky menuturkan, sebagai
produser muda dan pemula di industri film, ia melihat jam tayang dan
peredaran film nasional karya anak bangsa sendiri sangat dibatasi.
Pembatasan volume tayang dan
peredarannya, membuat para produser pemula mengalami kerugian materi.
Ian Kasela juga mengadukan nasib serupa. Vokalis Raja tersebut mengalami
kerugian materi akibat lagu-lagu terbarunya dibajak oleh para pengusaha
karaoke. Ketika ia mengadukan persoalan ini ke kepolisian, para
pengusaha itu justru menuduhnya melakukan pemerasan dengan minta ganti
rugi yang tidak wajar.
Mendengar keluh kesah para seniman film
dan musik ini, Taufik berjanji akan terus memantau perkembangan industry
film dan musik nasional. Posko khusus yang diusulkannya untuk menampung
aspirasi para pekerja film dan musik ini disambut baik. Dan DPR, kata
Taufik, akan mendorong legislasi di bidang ekonomi kreatif untuk segera
diselesaikan, agar ada payung hukum yang bisa menjadi sandaran para
pekerja seni. (mh)/foto:jaka/parle/iw.
Sumber : http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/12007
0 komentar:
Posting Komentar