Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Peraturan Menteri
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 126 Tahun 2016 tentang
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
dilakukan melalui: Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan
Seleksi Mandiri. SNMPTN merupakan seleksi berdasarkan penelusuran
prestasi akademik calon Mahasiswa dilakukan oleh masing-masing PTN di
bawah koordinasi panitia pusat.
SNMPTN diikuti seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sudah ditetapkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), diselenggarakan dalam suatu sistem yang terpadu dan serentak. Biaya pelaksanaan SNMPTN ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya seleksi. Peserta SNMPTN dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan dinyatakan diterima di PTN berpeluang mendapatkan bantuan biaya pendidikan selama masa studi melalui Program Beasiswa Bidikmisi.
Informasi SNMPTN 2017 meliputi: ketentuan dan persyaratan umum, tatacara pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, serta jumlah pilihan PTN dan Program Studi. Informasi ini diterbitkan untuk dipelajari secara seksama oleh sekolah dan calon peserta. Secara rinci, informasi tentang tata cara Pengisian PDSS dimuat dalam Panduan Pengisian PDSS yang dapat diunduh di laman resmi http://pdss.snmptn.ac.id, sedangkan tata cara pendaftaran dan pelaksanaan SNMPTN 2017 dimuat dalam panduan peserta yang dapat diunduh di laman resmi http://www.snmptn.ac.id.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi sekolah dan calon peserta untuk mengikuti SNMPTN 2017.
Sumber : http://snmptn.ac.id/pengantar.html
SNMPTN diikuti seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sudah ditetapkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), diselenggarakan dalam suatu sistem yang terpadu dan serentak. Biaya pelaksanaan SNMPTN ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya seleksi. Peserta SNMPTN dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan dinyatakan diterima di PTN berpeluang mendapatkan bantuan biaya pendidikan selama masa studi melalui Program Beasiswa Bidikmisi.
Informasi SNMPTN 2017 meliputi: ketentuan dan persyaratan umum, tatacara pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, serta jumlah pilihan PTN dan Program Studi. Informasi ini diterbitkan untuk dipelajari secara seksama oleh sekolah dan calon peserta. Secara rinci, informasi tentang tata cara Pengisian PDSS dimuat dalam Panduan Pengisian PDSS yang dapat diunduh di laman resmi http://pdss.snmptn.ac.id, sedangkan tata cara pendaftaran dan pelaksanaan SNMPTN 2017 dimuat dalam panduan peserta yang dapat diunduh di laman resmi http://www.snmptn.ac.id.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi sekolah dan calon peserta untuk mengikuti SNMPTN 2017.
Sumber : http://snmptn.ac.id/pengantar.html
0 komentar:
Posting Komentar