Senin, 06 Februari 2017

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak menilai pembinaan kesehatan termasuk dalam pelayanan kesehatan optimal yang dapat diberikan pemerintah kepada calon jamaah haji. Pasalnya, pembinaan kesehatan sangat penting diberikan kepada jamaah haji, mulai ketika seseorang mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji hingga pulang ke tanah air.

“Ini (pelayanan kesehatan) harus dipastikan, bahwa semua komponen penyelenggara ibadah haji bekerja dalam memberikan pelayanan  yang optimal kepada jamaah haji. Bahkan dari statistik diketahui 60% risti (resiko tinggi) artinya membutuhkan upaya yang maksimal dalam pelayanan kesehatan baik mulai dari dalam negeri, pelaksanaan ibadah haji, sampai paska ibadah haji,” katanya saat rapat Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Komisi VIII dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Menurut Politisi Partai Golkar ini, masalah kesehatan membutuhkan kesadaran kepada calon jamaah haji untuk memeriksakan kesehatannya. “Bukan hanya kesehatan saja tetapi juga fisik, ibadah haji ini juga membutuhkan kondisi fisik yang kuat dan prima, sehingga menjadi haji yang mabrur dan sehat, maka kesehatan haji ini sangat penting,” tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama,  Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan  Muchtaruddin Mansyur mengusulkan, untuk memasukan kewajiban bagi jamaah haji untuk menjalani pemeriksaan dan mengikuti pembinaan kesehatan.

“Sekalipun pemerintah menyediakan fasilitas tetapi tidak merupakan kewajiban nantinya pencapaian istitaah itu kemungkinan akan sulit dicapai,” ungkapnya.

Muchtaruddin  juga mengusulkan agar  pemerintah daerah mempunyai kewajiban melakukan pembinaan istitaah kesehatan jamaah haji. Karena  pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab bagi jamaah-jamaah di daerahnya.

Ia juga menginformasikan  hambatan dan kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan jamaah haji dan umrah, yaitu  data informasi kesehatan jamaah. Data ini sangat penting, karena istitaah penekanannya adalah pembinaan  jamaah haji yang akan berangkat dua  tahun sebelumnya.

Sumber :   http://dpr.go.id/berita/detail/id/15441

0 komentar:

Posting Komentar

About